Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Jaksa Agung Mengajukan Banding Karena Vonis yang di Berikan Hakim Terhadap Ahok Terlalu Berat ~ INFO BOS88

14 Mei 2017

Jaksa Agung Mengajukan Banding Karena Vonis yang di Berikan Hakim Terhadap Ahok Terlalu Berat


Kejaksaan Agung memastikan akan segera mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang di berikan oleh Majelis Hakim terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada beberapa hari yang lalu. Laporan informasi terbaru ini berhasil di ambil oleh awak media dari InfoBos di Jakarta, Pada hari Jumat (12/5/2017) lalu. 

Jaksa Agung bernama Muhammad Prasetyo menjelaskan, kami akan mengajukan banding ini secepatnya, karena keputusan dari seorang jaksa untuk melakukan upaya banding di nilai standar prosedur yang ada. Mengingat Ahok yang saat ini berada di rutan dan sebagai terdakwa.


Prasetyo menegaskan, Jaksa yang mendakwa Ahok dengan Pasal 156 KUHP atau tindak permusuhan di depan orang atau golongan, sedangkan seorang majelis hakim menggunakan Pasal 156A KUHP terkait penistaan agama.

Oleh karenanya, Presetyo menilai keputusan vonis dari Jaksa dengan hakim berbeda pendapat. Karena putusan itu bisa saja terjadi, tapi biasanya tidak jarang sering terjadi.

Sebelumnya, Majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan hakim tersebut menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, serta memerintahkan agar Ahok segera ditahan. Jadi pihak dari Basuki (Ahok) langsung mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pihak Basuki juga memohon penangguhan penahanan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog