Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Pengacara Mengharapkan Kepada Hakim Segera Vonis Bebaskan Ahok ~ INFO BOS88

25 Apr 2017

Pengacara Mengharapkan Kepada Hakim Segera Vonis Bebaskan Ahok


InfoBos - Ada tiga poin yang sangat diharapkan oleh tim pengacara Ahok saat sedang membacakan pembelaan terhadap majelis hakim dalam sidang dugaan penistaan agama, pada hari Selasa (25/4/2017) di gedung Kementerian Pertanian.

Tommy Sihotang adalah salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok, memohon kepada Majelis Hakim untuk segera mengadili, memutuskan, dan menyatakan bahwa Ahok tidak terbukti secara sah bersalah. "Kami sangat memohon agar majelis hakim segera mengadili, memutuskan untuk menyatakan bahwa Ahok tidak terbukti secara sah dan tidak bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama," kata Tommy.

Tommy menyatakan tiga point, pertama, sangat jelas Ahok tidak terbukti secara sah bersalah, Kedua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus segera membebaskan Ahok dari dakwaan. Ketiga, segera memulihkan harkat dan martabat dari Ahok pada keadaan semula seperti sebelum adanya kasus perkara ini. Dia menambakan, dari semua barang bukti tetap terlampir di berkas perkara dan sangat membebankan biaya kepada negara,

Pada sidang sebelumnya Kamis (20/4/2017) lalu, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, kepada terdakwa Ahok secara sah sudah melakukan tindak pidana. JPU juga mengatakan, Ahok harus dituntut 1 tahun pidana dengan masa percobaan selama 2 tahun. Karena terbukti secara sah melanggar pasal 156 KUH.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog