Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Dua Perempuan Terancam Hukuman Gantung dan Diadili di Malaysia ~ INFO BOS88

13 Apr 2017

Dua Perempuan Terancam Hukuman Gantung dan Diadili di Malaysia


InfoBos - Dua perempuan tersangka pembunuhan Kim Jong Nam yang sebagai kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, dibawa ke pengadilan Malaysia dengan mengenakan rompi antipeluru, pada hari Kamis (13/4/2017) ini.

Kedua perempuan itu adalah Siti Aisyah (25), yang berasal dari warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong (28), warga asal negara Vietnam. Kasus itu terjadi pada tanggal 13 Februari 2017. Mereka berdua diduga mengusapkan racun saraf VX ke wajah Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur sehingga korban tewas tak lama setelahnya.

Jaksa hendak membawa kasus ini ke pengadilan tinggi, di mana kedua perempuan itu akan segera diadili karena pembunuhan. Jika memang mereka terbukti bersalah, maka keduanya bisa menghadapi hukuman mati yang dilakukan dengan cara digantung di Malaysia.

Polisi Malaysia menuduh Siti dan Doan yang melakukan pembunuhan setelah menyeka racun saraf VX, yang dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal, ke wajah korban. Kemudian PBB melarang penggunaan racun tersebut di seluruh dunia. Karena hal itu menjadi pertanyaan besar bagi para kritikus, bagaimana dua perempuan lugu itu bisa mendapatkan racun tersebut. Namun, Seoul dan Washington yakin, agen intelijen Korut sebagai otak pembunuhan, namun tudingan itu disangkal Pyongyang.

Hingga sejauh ini, polisi Malaysia masih memburu empat orang Korut yang diduga menjadikan dua perempuan itu sebagai kaki tangan mereka. Sebelumnya, tiga warga Korut lainnya sebagai "Person of Interest", termasuk seorang diplomat yang berbasis di Malaysia, dan diizinkan untuk kembali ke Pyongyang. Kemudian itu muncul pembunuhan yang memicu krisis diplomatik antara Malaysia dan Korut di mana kedua negara saling melarang warga masing-masing keluar dan menarik duta besar mereka.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog