Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Seorang Pelaku Nekat Tikam Suami Istri di Tenayan Raya dengan Alasan Sakit Hati ~ INFO BOS88

24 Mar 2017

Seorang Pelaku Nekat Tikam Suami Istri di Tenayan Raya dengan Alasan Sakit Hati



Infobos - Telah terungkap alasan seorang pelaku berinisial IS (25) melakukan penusukan terhadap suami istri pemilik toko harian di Jalan Sail, Tenayan Raya, pada hari Kamis (23/3/2017) kemarin karena sakit hati. Kasus tersangka tersebut berhasil di bongkar pada sela-sela ekspose beserta barang bukti oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto. pada siang Jum'at (24/3/2017) ini. 

Kompol Bimo Arianto menjelaskan kronologinya setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini, kemudian pelaku IS mengaku sebelum melakukan penusukan terhadap suami istri, dirinya sedang membeli rokok di toko milik korban dan menawar agar harga rokok yang dimintainya bisa segera dikurangi, namun korban tersebut menolaknya. Akibat hal itu maka pelaku melakukan penusukan murni karena lantaran sakit hatinya. Tersangka IS bekerja di toko perabot yang bangunannya persis disamping toko harian milik korban.

"Sebenarnya itu hal yang klimaks dari sakit hatinya tersangka. Sebelumnya tersangka juga mengaku bahwa secara tidak langsung korban sudah menuduh menyebarkan baut yang menyebabkan ban sepeda motor korban kempis," terang Bimo Arianto.

Bimo Arianto juga menjelaskan, pernyataan yang disampaikan tersangka karena takdir, korban tewas di tangannya yang merupakan pernyataan keluar dari mulut hanya sekedar sesaat saja. Tersangka sudah memendam sakit hatinya kepada korban tersebut. Dikarenakan korban secara tidak langsung sudah menuduh dan menebar baut sepeda motor kempis. Kemudian itu terjadi pasca melakukan penusukan dan IS langsung berkemas dan kabur ke Kota Padang, Sumatera Barat.

Bimo Arianto mengatakan, tersangka dinyatakan benar sudah menusuk korban suami bernama Anton dan Istrinya bernama Mardalina hingga terkapar berimbah darah setelah bagian dada masing-masing korban di tikam dengan pisau yang tajam.

Setelah itu, Tim Opsnal dari Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap tersangka berinisial IP dan menemukan barang bukti sebilah pusai di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Atas perbuatan tersangka ini, maka tersangka langsung dijerat dengan Undang-Undang pasal 340 KUHP juncto 338 pembunuhan dan pembunuhan berencana.

https://goo.gl/BsYpPz

Halo friend poker mania, Promo free chips kami sudah selesai. Nantikan promo terbaru dari kami yang super dahsyat lagi guys. Bagi yang sudah mengenal nama website kami.

Ayo Segera Kunjungi LINK ALTERNATIF KARTUBOS:
• BONUS NEW MEMBER 10% DEPOSIT ( Min Depo 50rb)
• BONUS NEXT DEPOSIT 5% DEPOSIT ( Min Depo 50rb)
• BONUS TURNOVER MINGGUAN 0.5%
• BONUS REFFERAL 10%

Jangan anda lewatkan untuk mendapatkan kesempatan emas meraih Bonus Ratusan Juta Rupiah Dari Jackpot kami. Siapa cepat dia yang beruntung guys.

TERIMA KASIH, SELAMAT BERGABUNG, SEMOGA BERUNTUNG & SALAM KARTUBOS :)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog