Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Pria ini Masuk Penjara 6 Bulan Karena Menghina Ahok ~ INFO BOS88

6 Jun 2017

Pria ini Masuk Penjara 6 Bulan Karena Menghina Ahok


     Berita Nasional - Ketua Majelis Hakim bernama Ratmoho mengungkapkan, Jamran dan saudara kandungnya bernama Rizal dijatuhi dengan hukuman enam bulan dan 15 hari penjara dengan denda sebesar Rp 10 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017). Karena mereka berdua sengaja menyebarkan informasi yang bertujuan kebencian atau permusuhan terhadap individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA yang dilakukan secara berulang-ulang kali melalui akun facebook dan twitter milik mereka.

     Ratmoho mengatakan kepada wartawan InfoBos, majelis hakim memberikan hukuman kepada dakwaan lebih rendah daripada tuntutan JPU yang menuntut Jamran dihukum 10 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta. Jadi hakim menilai tidak ada hal yang bersifat memberatkan dari putusan Jamran.

     Kesalahan Jamran dan Rizal adalah melakukan postingan melalui media sosial dianggap menyerang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan etnis Tionghoa secara berulang-ulang kali dan dituduh melanggar UU ITE.


     Hakim Pengadilan Negeri juga berpendapat bahwa postingan tersebut yang dilakukan oleh mereka berdua tidak sesuai dengan fakta dan data-data yang ada. Hal ini malah berpotensi mengarah pada konflik horizontal dengan kata-kata yang dianggap provokatif dan tidak didukung oleh data kebenaran yang belum bisa dapat di pastikan.

     Awalnya Rizal dan Jamran ini ditangkap oleh polisi atas tuduhan makar dan kini didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.


     Atas putusan hakim ini, maka Rizal, Jamran sekaligus penasihat hukum Tim Pembela 212 mengaku akan memikirkan masalah ini. Mereka berdua juga dimintai untuk menyampaikan rencana banding atau terima putusan dalam waktu tujuh hari ke depan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog