Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Lagi-lagi Ratna Menyalahkan Ahok Gara-gara Hal Ini ~ INFO BOS88

17 Jun 2017

Lagi-lagi Ratna Menyalahkan Ahok Gara-gara Hal Ini


     Berita Nasional - Aktivis Ratna Sarumpaet mengkritik tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan bangunan semipermanen atau bedeng yang berada di kolong Jalan Tol Sedyatmo, pada hari Rabu (14/6/2017), lewat akun Twitternya. Karena menurut dia penertiban itu merupakan kejahatan dari Hak Asasi Manusia (HAM).

     Ratna sendiri menulis ucapannya di Twitter @RatnaSpaet : "Kejahatan HAM! Tengah malam pada tanggal 14-6-17 ribuan aparat meratakan rumah-rumah di Kolong Tol Kalijodo. Ada 300 KK warga Kalijodo kembali di gusur."

     Kemudian pernyataan ibu dari artis Atiqah Hasiholan ini langsung mendapatkan kritikan keras dari para netizen adalah sebagai berikut :

     @EKODETTO : "Pernahkah ibu @RatnaSpaet menasehati warga supaya tidak lagi tinggal di kolong tol dan mencarikan ide bagus untuk tempat tinggal yang lebih layak?!"

     @gerry6115 : "@RatnaSpaet HAM apa itu HAM burger bu?? Kalo ga mau di gusur ya jangan menjarah tanah negara. Ibu ini kok mengajarin orang cara melanggar hukum ya...."

     @trinugr10647283 : "@RatnaSpaet Owwalaahh nekkk,  kolong tol mau dijadikan embrio lokalisasi kok dianggap legal.. Kenapa gak nenekk saja yang tampung orang-rang dirumahmu."

     Kemudian komentarnya netizen @trinugr10647283 langsung dibalas oleh Ratna sendiri. Menurutnya, keberadaan warga di bawah kolong tol karena mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menjalankan prosedur yang sudah di tetapkan.

     @RatnaSpaet : "Saya tidak setuju kalo warga berada di sana. Karena Ahok tidak bertanggung jawab dan tidak menjalankan tugas protap. Dia hanya melakukan pengusuran, dan orang yang ada disana sekarang diusir tanpa protap. Kalau tidak mau bantu tidak usah mengejek orang!!!."

     Pemerintah Provinsi DKI pada hari Rabu (14/6/2017) kemarin, sudah menyediakan bedeng yang layak untuk di tinggal oleh warga yang berada di kolong Jalan Tol Sedyatmo, di seberang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, di Jalan Kepanduan I, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.


     Lokasi itu terdapat 150 bangunan semipermanen atau bedeng yang ditertibkan. Warga yang memiliki KTP Jakarta dan menetap di lokasi itu, maka Pemprov DKI akan memberikan Rumah Susun dan fasilitas yang baik.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog