Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Presiden Jokowi Sudah Mengantongi Nama Calon Anggota Pansel Pengganti Patrialis Akbar. ~ INFO BOS88

20 Feb 2017

Presiden Jokowi Sudah Mengantongi Nama Calon Anggota Pansel Pengganti Patrialis Akbar.

https://goo.gl/Ne61e1

Menteri Sekretaris Negara, Praktino mengatakan pada hari sore ini ada lima orang yang akan di buat keputusan oleh Presiden Joko Widodo, dan nanti kalau sudah di tandatangani oleh Presiden akan segera disampaikan. Di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi sudah mengantongi lima calon anggota panitia seleksi (Pansel) hakim konstitusi sebagai pengganti Patrialis Akbar. Pratikno melanjutkan, bahwa Presiden sudah menerima surat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi mengeni pemberhentian yang tidak hormat kepada Patrialis Akbar.

"Siang tadi kami sudah menerima surat dari MK yang isinya kekosongan (hakim MK) karena pada Jumat (172/) yang lalu kami sudah menyampaikan kepada Keppres (Keputusan Presiden) tentang pemberhentian Patrialis Akbar sebagai hakim MK dengan tidak hormat. atas dasar surat itu kami akan seger terbitkan Keppres Pansel," jelas Praktino.

"Butuh waktu yang sangat cepat karena MK akan segera menghadapi konflik-konflik Pilkada, jadi harus menyidangkan konflik Pilkada ini," tambah Pratikno.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang dimana sudah melakukan pelanggaran berat karena bertemu dan membahas perkara uji materi UU No.14 Tahun 2014 dengan pihak yang berkepentingan dengan perkara yaitu pengusaha Basuki Hariman dan membocorkan draf keputusan MK yang bersifat rahasia kepada rekannya Kamaludin, yang dimana selanjutnya sudah memberikan surat ke Basuki. Pada Kamis (16/2) lalu.

Sebelumnya, Patrialis diangkat menjadi hakim konstitusi pada tahun 2013 atas usulan pemerintah. Maka itulah, Patrialis diberhentikan dengan rasa tidak hormat karena sudah melakukan pelanggaran yang berat.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi mengatakan, panitia seleksi hakim MK akan terdiri dari atas tokoh-tokoh masyarakat. "Pansel ini akan dibentuk dari unsur tokoh masyarakat, kemudian Pansel ini nantinya akan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan KPK," kata Johan.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog