Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Mendagri Melaporkan Jawaban MA Tentang Persoalan Status Ahok Ke Presiden Jokowi. ~ INFO BOS88

21 Feb 2017

Mendagri Melaporkan Jawaban MA Tentang Persoalan Status Ahok Ke Presiden Jokowi.

https://goo.gl/Ne61e1

Didalam surat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku sudah melaporkan jawaban dari Mahkamah Agung, yang tidak bisa mengambil keputusan soal status Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dikarenakan ada proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara. Kemudian, Tjahjo pun langsung menyerahkan keputusan ini kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya tidak mempunyai hak karena keputusan saya ini akan menimbulkan kegaduhan. Jadi saya serahkan saja ke tangan bapak Presiden," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Tjahjo juga mengaku, tetap akan memberikan masukan kepada Presiden. Dirinya menyarankan agar Presiden tetap akan menunggu tuntutan dari jaksa penuntut umum terkait kasus penodaan agama yang kinu membuat status Ahok menjadi terdakwa. Dan apabila Jaksa menggunakan Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara, maka Ahok tidak dinonaktifkan.

Namun, apabila Jaksa menggunakan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman pidana lima tahun, maka Presiden Jokowi yang bisa langsung menonaktifkan Ahok.
https://goo.gl/Ne61e1

Ini sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Tugas saya hanya melaporkan saja, kalau soal beliau yang mengambil kebijakan itu, berarti itu haknya beliau, dan saya tidak sangkut paut."ucap Tjahjo.

Mendagri pada sebelumnya sudah meminta fatwa dari MA setelah keputusannya tidak diperbehentikan sementara Ahok menjadi polemik. Kini status Ahok aktif kembali menjadi Gubernur DKI setelah dia selesai cuti kampanye.

Namun, dari berbagai pihak mendesak jika Ahok dinonaktifkan karena masih berstatus sebagai terdakwa penodaan agama. Ketua Umum PP Pemuda, Muhammadiyah Dahnil Anzar, mengatakan kini Presiden Jokowi yang mengaku akan menunggu pandangan hukum yang resmi dari MA ataupun PTUN. Sebab, Jokowi tidak mau terjebak dengan opini pribadinya dari setiap individu.

"Apabila MA atau PTUN yang menyatakan Ahok harus dinonaktifkan, maka Presiden RI akan mengikuti keputusannya," kata Anzar.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog