Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Staf Presiden Membenarkan Jokowi Mengabulkan Permohonan Grasi Antarsari ~ INFO BOS88

25 Jan 2017

Staf Presiden Membenarkan Jokowi Mengabulkan Permohonan Grasi Antarsari


Staf Khusus Presiden di bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo telah membenarkan surat grasi Antasari yang sudah diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo. Dan Jokowi pun sudah mengabulkan permintaan permohonan tersebut oleh kuasa hukum terpidana Antarsari Azhar ini.


Menurut Johan Budi, salah satu alasan Presiden Jokowi mengambil keputusan untuk mengabulkan grasi Antarsari yang mengacu pada pertimbangan Mahkamah Agung.


“Salah satunya adalah Pertimbangan MA yang sudah disampaikan kepada Pak Presiden Jokowi ini kepada saya.” Kata Johan Budi.


Oleh karena itu, “surat permohonan grasi Antarsari tersebut sudah dikirim ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada hari Senin (23/1/2017) kemarin.” Kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Hari ini.


Koordinator Kuasa Hukum Antarsari Azhar, Boyamin Saiman dikabarkan akan hadir di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, hari ini, setelah mendapatkan informasi dari orang Sekretariat Negara tentang surat grasi.


Kedatangan Boyamin ini, adalah untuk melihat surat persetujuan grasi Antarsari yang sudah resmi dikabulkan oleh Presiden Jokowi.


“Saya akan datang ke Pengadilan Negeri sekitar pukul 11.00, untuk memastikan dan melihat surat grasi itu yang sebelumnya sudah dikirim. Namun, secara aturan surat grasi itu dikirimkan melalui Ketua PN, Jakarta Selatan.” Kata Boyamin.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog