Info Bos - Portal Berita Online Terpercaya

Nasib Sial Seorang Ibu Membawa Emas Batangan 800 Gram DiTahan Polisi ~ INFO BOS88

6 Jan 2017

Nasib Sial Seorang Ibu Membawa Emas Batangan 800 Gram DiTahan Polisi


Seorang Ibu berinisial RS (52) mendapatkan nasib sial membawa beberapa emas batangan diduga hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) akhirnya di tahan oleh Polisi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang. Saat Wanita yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sepauk, Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Rabu kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.


Kabag Ops Polres Sintang Ajun Komisaris Polisi (AKP), Edy Haryanto menjelaskan Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada RS yang sempat diberhentikan dan digeledah ditemukan barang bukti emas-emas batangan. Bukti emas tersebut terdiri dari empat buah batang emas dan dua emas logam yang ditaksir dengan total seberat 800 gram.


Selain emas, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni, uang tunai senilai Rp 340 ribu, tiga buah unit handphone bermerek Nokia, satu buah buku tulis, serta dua buku bon kontan.


Namun, modus yang diperankan RS ini, melakukan aktivitas tanpa izin yang dilakukan bersama beberapa anak buahnya. Hasil penambangan emas berupa bongkahan batu yang dihaluskan jadi butiran pasir.


Butiran pasir tersebut dicampur dengan air raksa yang berfungsi untuk memisahkan emas dan pasir. Selanjutnya, emas yang sudah terpisah itu, dilas kembali agar lebih padat menjadi sebuah bentuk batangan emas.


Edy mengatakan Atas perbuatan RS yang tanpa izin, maka dijerat dengan Pasal 158 atau Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Akibat perbuatan RS beserta barang bukti yang telah diamankan oleh Kabag Ops, maka RS pun harus ditahan dibalik jeruji besi di Mapolres Markas Kepolisan Resor (Mapolres) Sintang. Polisi pun akan memproses penyelidikan yang lebih lanjut.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Arsip Blog