Informasi terbaru dari InfoBos membahas soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan sudah menyiapkan langkah alternatif baru untuk memulangkan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Bahkan kepolisian tengah menggodok pengajuan penerbitan red notice atau permintaan kepada National Central Bureau (NCB) Interpol di seluruh dunia untuk menangkap tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq.
Jika pengajuan red notice tidak diterima oleh pihak Interpol, maka Iriawan mempunyai cara atau langkah yang lain. Dia akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan Kepolisian Arab Saudi. Ditambah lagi kerjasama dengan kepolisian Indonesia dan polisi Arab Saudi sudah terjalin sangat bagus. Terutama Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi Lieutenant General bernama Othman bin Nasser al-Mehrej.
Dalam pertemuannya, Kapolri tak basa-basi dan langsung melakukan pembahasan inti soal kerja sama di bidang transnational crime. Pertemuan mereka berlangsung saat Raja Arab Saudi bernama Salman bin Abdulaziz al-Saud menyambangi Indonesia.
Rizieq yang sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka masih berada di Jeddah, Arah Saudi. Jadi hal ini berdasarkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Polri. Dimana Shihab diduga terlibat dalam kasus percakapan mesum WhatsApp yang berkonten pornografi dengan Firza Husein. Maka Rizieq sendiri dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan mendapatkan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar