Kartubos - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, seluruh reklame yang ada di DKI Jakarta harus dirobohkan. Menurut Basuki, dirinya sangat tidak sepakat dengan adanya pendirian reklame. di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2/2017) ini.
"Kami sudah sampaikan pada hari sebelumnya, sebenarnya yang namanya reklame atau billboard itu harus ditebang dan tidak boleh terpasang di jalan sekitar kawasan Jakarta," kata Basuki.
Sebelumnya, Pada hari Sabtu (25/2/2017) yang lalu, ada dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh. Pertama di lokasi flyover Slipi, samping Wisma BCA. Dan Kedua, reklame di dekat Rumah Sakit Harapan Kita (RSH) menimpa sebuah taksi yang sedang parkir di wilayah sana. Atas robohnya reklame itu, disebabkan karena terjadinya angin kencang pada saat itu.
Basuki menjelaskan, seharusnya kalau diizinkan pemasangan reklame yang ditayangkan di LED maupun videotron masa waktu pemasangan tersebut belum habis. Dan Pemprov DKI Jakarta, tidak bisa menebang iklan reklame tersebut.
Berikut ini Video yang bisa dilihat:
Sebelumnya, Basuki juga mengatakan, peraturan yang ada pada saat ini tidak memberi sanksi tegas kepada pemilik jasa reklame dan pemilik produk. Walaupun papan reklame roboh tersebut roboh akibat angin kencang.
"Kalau papan reklame itu roboh, tidak ada sanksi buat mereka. Karena anggota kami sedang sedang merapikan dan bekerja papan iklan yang roboh.," tutup Basuki.